Sejarah
Jalin hubungan silaturahmi dan membangun jaringan kerja kemitraan
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), yang berdiri pada tanggal 10 November 1998, merupakan sebuah organisasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan pengembang perumahan dan permukiman. Sebagian besar anggotanya berkomitmen pada pembangunan rumah sederhana dan rumah sederhana tapak.
Sebagai wadah bagi para pengembang, APERSI bertujuan menjalin hubungan silaturahmi dan membangun jaringan kerja kemitraan (networking). Harapannya, APERSI mampu mewujudkan Visi dan Misi yang selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap individu berhak hidup sejahtera, baik secara fisik maupun mental, memiliki tempat tinggal, dan memiliki akses kepada lingkungan yang sehat serta berhak atas pelayanan kesehatan.
DPD APERSI Jateng – DIY adalah lembaga yang memperjuangkan hak-hak pengembang perumahan dan permukiman dalam menjalankan usahanya. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai forum komunikasi dan penghubung antara pengembang perumahan untuk meningkatkan derajat dan martabat mereka. DPD APERSI Jateng – DIY juga berperan sebagai saluran aspirasi dan komunikasi antar pengembang, baik dengan organisasi masyarakat lain di dalam maupun di luar negeri, lembaga politik sosial, lembaga perwakilan rakyat, pemerintah, serta lembaga terkait lainnya. DPD APERSI Jateng – DIY selalu berkoordinasi dengan DPP APERSI untuk menjaga keselarasan dengan kebijakan pusat.